Patroli

Pengawasan Disiplin Prokes di Kediri, Ditengah Masiifnya Vaksinasi

×

Pengawasan Disiplin Prokes di Kediri, Ditengah Masiifnya Vaksinasi

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Ditegah massifnya pelaksanaan Vaksinasi di Lombok Barat, jajaran Polsek Kediri, Polres Lombok Barat Polda NTB, tetap konsisten mengingatkan akan disiplin prokes, Senin (4/10/2021).

Dalam bentuk kegiatan Patroli dialogis ini, memberikan himbauan Kamtibmas ke pada masyarakat pengunjung yang ada di sekitar Pasar Kediri.

Kapolsek Kediri, Iptu Heri Santoso mengatakan, himbauan agar Masyarakat tetap menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

“Intinya adalah, ini bertujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, kepada bagi masyarakat yang belum vaksin, diimbau untuk segera daftarkan diri di Puskesmas Kediri Desa Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat.

“Saat ini palaksanaan vaksinasi di Seluruh Kabupaten Lombok Barat sedang massif dilaksanakan, untuk itu agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ungkapnya.

Terkait keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), mengingatkan Masyarakat berhati-hati terhadap lingkungan sekitarnya.

“Peka terhadap lingkungan sekitar, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan,” ucapnya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisan bila menemuhan hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman Masyarakat.

Menurutnya, saat ini disiplin Protokol Kesehatan masih merupakan cara ampuh dalam menagkal dan memutus rantai penyebaran Virus Covid 19.

“Dirangkaikannya kegiatan ini, sekaligus mengecek Situasi di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Kediri, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas lainnya,” imbuhnya

Selain itu, terkait Pemberlakuan jam malam di Wilayah Kabupaten Lobar juga tidak luput dari perhatian jajaran Polsek Kediri.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai Pergub NTB nomor : 180/07/kum/ tahun 2021 Tentang pembatasan jam malam,” katanya.

Dimana, terhadap para pelaku usaha dagang maupun lainnya, dihimbau untuk menutup kegiatan usahanya pada pukul 22.00 Wita.

“Agar pembeli tidak makan di tempat, dengan cara membungkus makan yang di pesan, untuk menghindari terjadinya kerumunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *