Berita

Penggunaan masker menjadi sasaran Pendisiplinan Prokes oleh Polsek Sekotong

×

Penggunaan masker menjadi sasaran Pendisiplinan Prokes oleh Polsek Sekotong

Sebarkan artikel ini

Personil Polsek Sekotong Konsisten Melakukan Pendisiplinan Prokes di Jalan Raya Ampera Sekotong.

Kegiatan pendisiplinan prokes melalui razia masker ini menjaring 13 pelanggar dan langsung diberikan tindakan.

Kapolsek sekotong IPTU I Kadek Semerta, S.H. mengatakan dari 13 pelanggar petugas  memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan, dengan rincian teguran tertulis sembilan orang dan teguran lisan sebanyak empat orang. Jum’at (24/09/2021)

“operasi non yustisi imbangan sebagai penegakan PERDA NTB nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, dengan sasaran kegiatan yaitu pengguna jalan baik itu roda 2 maupun roda 4.” jelasnya

Oprasi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Supriadi Saputra pada hari Jumat tanggal 24 september 2021 pukul 06.30 wita di Jalan Raya Ampera depan mako Polsek Sekotong Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga  Simpang 4 Kediri Lancar, Petugas "Rawan Sore" Sigap Atur Lalu Lintas dan Bantu Pengendara

“Tujuan dilaksanakan kegiatan razia  tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19.” imbuhnya. dk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *