Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan patroli malam minggu, Tim Puma 8 Sat Samapta, Polres Lombok barat menemukan sekolompok pemuda kedapatan pesta miras di Dua Lokasi.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat AKP Bambang Indrat menyebutkan, pada lokasi peratama yaitu di Wilayah Senggigi Batulayar Lombok Barat.
Sedangkan untuk Lokasi kedua yaitu di sekitar area parkiran salah satu toko Retail di Jerneng Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi.
“Sekitar pukul 01.10 wita, menemukan pemuda yang minum miras di Sekitar Wilayah Senggigi, sehingga langsung melakukan pemeriksaan badan dan TKP,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Tim Puma 8 ini, langsung memanggil Tokoh Masyarakat dan Kepala Dususn setempat, untuk meyaksikan langsung penggeledahan ini.
“Disamping itu, untuk memberikan efek jera dan edukasi, sehingga memanggil tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya.
Penggeledahan ini bertujuan untuk antisipasi barang berbahaya atau barang berbahaya lainnya, yang di saksikan oleh tokoh masyarakat dan Kepala Dusun setempat.
“Clear, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, namun tindakan tetap diberikan, yaitu pembinaan dengan melibatkan tokoh setempat,” imbuhnya.
Tindakan yang dilakukan, memberikan arahan dan himbauan agar tidak mengulangi lagi, dan selanjutnya langsung diserahkan ke pihak keluarga.
“Sekitar pukul 02.30 wita, di Depan atau Area Parkir salah satu Toko Retail modern di Jerneng Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, menemukan sekelompok pemuda sedang pesta miras,” sambungnya.
Petugas memberikan tindakan langsung, berupa tindakan fisik terbatas, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Miras bisa menjadi sumber keributan, dimana bila sudah dibawah pengaruh alcohol, emosi tidak terkontrol,” katanya.
Menurutnya, hal inilah yang kerap memicu keributan antar pemuda, yang tentunya dapat mengganggu Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas.
“Terhadap kelompok pemuda ini, petugas juga melakukan penggeladahan badan untuk antisipasi barang-barang bawaan yang membahayakan,” ucapnya.