Lombok Barat, NTB – Keberhasilan Jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat dalam mengungkap kasus pencurian di Lab Komputer milik SMA N 1 Lembar menguak fakta-fakta mengejutkan.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK membeberkan bahwa dari keterangan pihak SMA N 1 Lembar, perangkat unit Komputer yang dicuri tersebut saat ini sangat dibutuhkan, hingga untuk keperluan Ujian .
“Unit perangkat Komputer yang dicuri tersebut, saat ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar dan Ujian di SMA N 1 Lembar,” ungkapnya, Selasa (31/8/2021).
Sehingga jajarannya berupaya keras untuk mengungkap kasus ini, sehingga dalam dua hari dari awal kejadian, Jumat (27/8/2021) hingga, Minggu (29/8/2021) akhirnya terungkap.
“Kerena perangkat unit Komputer yang dicuri tersebut saat ini sangat dibutuhkan oleh Siswa Sekolah, pada kesempatan ini, saya putuskan langsung, untuk di Pinjampakaikan selama proses penyidikan,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kasat reskrim, dimana pastinya semua barang bukti ini telah didatakan.
“Pastinya alat bukti ini kan dipakai untuk proses persidangan nantinya, sehingga Barang Bukti ini di Pinjampakaikan selama proses penyidikan, dan nantinya akan di ambil Kembali saat proses persidangan,” katanya.
Kapolres berharap, dengan keputusan ini, proses penyidikan kasus tetap berlanjut, dan proses belajar mengajar juga tetap berjalan.
Atas Keberhasilan Polres Lombok Barat mengungkap kasus pencurian di Sekolahnya, Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Lembar Ahmad Rudi Afandi, menyampaikan apresisasi kepada Jajaran Polres Lombok Barat.
“Terimakasih Polres Lombok Barat, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian di Sekolah Kami, dalam waktu yang relatif singkat,” ungkapnya
Menurutnya, barang-barang yang hilang ini merupakan sarana sekolah yang digunakan untuk Ujian Nasional yang diikuti oleh Siswa di SMA N 1 Lembar.
“Alhamdullilah dengan pengungkapan ini, kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik dengan sarana sekolah ini,” ucapnya.
Ahmad menutirkan awal mula diketahuinya kasus pencurian ini, saat salah satu pegawai di Lab Komputer kaget menemukan tulisan-tulisan misterius di TKP.
“Banyak tulisan, seperti tulisan yang menyatakan bahwa pelaku akan Kembali melakukan aksinya, dan permohonan maaf karena telah mencuri barang-barang milik SMA N 1 Lembar,” katanya.
Karena bingung dengan temuan tulisan tersebut, pegawainya masih belum sadar akan kehilangan yang dialami oleh pihak sekolah.
“Kemudian bermaksud akan menghidupkan computer server, yang akan digunakan untuk pengisian Ujian atau pengisian raport, ternyata CPU sudah terbuka dan isi dalamnya sudah tidak ada,” imbuhnya.
Selanjutnya melakukan pengecekan terhadap computer sekolah, dan menanyakan kepada tehnisi, apakah pernah melakukan perbaikan terhadap computer sekolah.
“Setelah dikonfirmasi, ternyata tehnisi menyatakan tidak pernah melakukan perbaikan, sehingga disimpulkan bahwa barang-barang tersebut telah hilang dan langsung melaporkannya ke Kepala Sekolah,” lugasnya.
Kemudian dilakukan pengecekan kebelakang sekolah, ternyata dibagian plafon Gudang belakang sekolah sudah ada yang merusak atau menjebol.
“Langsung menginventarisir barang-barang yang hilang dan langsung melaoparkannya ke Polres Lombok Barat, dan akhirnya saat ini bisa terungkap,” tandasnya.
Kemudian pada saat itu juga, Kapolres Lobar didampingi Kasat Reskrim, menyerahkan langsung Barang Bukti tersebut, untuk diPinjampakaikan kepada pihak SMA N 1 Lembar.