Lombok Barat, NTB – Dalam memaksimalkan pendisiplinan Prokes di Masyarakat, melakukan Ops Non Yustisi Imbangan secara monile, menyasar di Pasar Segenter Lembar, Senin (30/8/2021).
Kapolsek Lembar Iptu Boy Ari Purnomo, SH mengatakan kegiatan imbangan Non Yustisi mobile, selain untuk pengawasan penerapan prokes, juga sebagai langkah untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan gangguan lainnya.
“Bentuk kegiatannya patroli, untuk mengantisipasi kasus menonjol seperti Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian Kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini sebagai langkah dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19, terutama di pusat perekonomian Masyarakat, serta antisipasi gangguan lainnya seperti premanisme.
“Menghimbau masyarakat di Pasar Segenter agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan dengan Selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga pola hidup bersih,” imbuhnya.
Serta mensosialisasikan Perda Provinsi NTB no 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, untuk memutus matarantai penyeberan covid-19 khususnya di Kecamatan Lembar.
“Sasarannya para pedagang dan masyarakat di Pasar Segenter Desa Lembar Selatan Kec Lembar Kab Lombok Barat, sekaligus melakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran prokes,” katanya.
Hasilnya, ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker menggunakan masker tidak dengan benar sebanyak 3 orang.
“Untuk tiga orang tersebut sudah di berikan teguran secara lisan,” pungkasnya.
Untuk mengantispasi kemacetan dan penumpukan kendaraan, personel Polsek Lembar melaksanakan kegiatan pengaturan Lalu lintas di depan Pasar Segenter, juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.