Lombok Barat, NTB – Untuk memaksimalkan pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan di Masyarakat, Jajaran Polsek Lembar, melakukan kegiatan Operasi Non Yustisi Imbangan secara mobile, Selasa (24/8/2021).
Kapolsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Boy Ari Purnomo menyebutkan, car aini dilakukan untuk lebih mengefektifkan dalam memantau dan memonitor kesadaran penerapan Prokes di Masyarakat.
“Sifatnya imbangan, sekaligus melaksanakan kegiatan patroli, memantau perkembangan Situasi Keamanan Keterbiban Masyarakat (Sitkamtibmas),” ungkapnya.
Dimana dalam kegiatan patroli yang ditingkatkan ini, untuk mengantisipasi kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Termasuk untuk mencegah aksi kejahatan lainnya termasuk segala potensi yang dapat menimbulkan gangguan kepada Masyarakat, di Wilayah Hukum Polsek Lembar,” katanya.
Melalui kesempatan inilah, jajaran Polsek Lembar dan menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan covid 19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih.
“Kegiatan Ops Imbangan Non Yustisi secara mobile ini, masih mengacu kepada Perda Provinsi NTB no 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular,” imbuhnya.
Jajaran Polsek Lembar memilih melakukan kegiatan patroli ini secara dialogis, menyisir di seputaran Dsn Lendang Jae, komplek perumahan dan komplek pergudangan, dan kontrol Kandang kolektif warga.
“Dari hasil patroli ini, di temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar sebanyak 6 orang dan telah di berikan teguran lisan,” pungkasnya
Kapolsek berharap, disiplin dalam penerapan prokes untuk dipatuhi damana saja, terutama saat beraktifitas di luar rumah, untuk menekan dan memutus matarantai penyebaran Covid-19.