Lombok Barat, NTB – Kasat Reskrim Polres Lobar Iptu I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K memimpin pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan (Blue Light), dalam pengawasan disiplin Prokes di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
Dalam kegiatan ini, terdiri dari personel Gabungan Piket Fungsi Polres Lombok Barat, yang dirangkaikan dengan pembagian sembako kepada para pedagang yang ada di wilayah Kab. Lombok Barat, Sabtu (21/8/2021).
“Dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Paket Sembako, sebagai bentuk perhatian kita, membantu masyarakat ditengah berbagai pembatasan,” ungkap Dharma.
Dharma menekankan bahwa, kegiatan rutin Patroli Skala Besar (Blue Light) ini bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang kaki lima untuk mematuhi protokol Kesehatan.
“Sesuai dengan SE Gubernur NTB dan SE Bupati Lobar, tentang pemberlakukan jam operasinal malam dan menghimbau kepada para pedagang agar menutup dagangannya pada pukul 22.00 Wita,” ucapnya.
Sehingga untuk memastikan pesan ini sampai di Masyarakat, dilakukan dengan cara persuasive humanis, melalui kegiatan humanis penyaluran sembako ini.
“Adapun route yang dilalui patroli yakni dari GMS Gerung, menuju Kelurahan Dasan Geres Belok Kiri di undaran Taman Kota Gerung, kemudian melewati Desa Babussalam lurus kearah Desa Kuripan, belok kiri Menuju Polsek Kuripan, tembus ke Jalur Bil I kemudian lurus ke Jalur Bil II putar arah diterowongan Dasan Baru dan kembali ke Pos GMS Gerung,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Lombok Barat bersama team patroli memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan.
“Tujuannya seperti yang telah dijelaskan sebelumnya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, serta memberikan Bansos berupa Sembako kepada para pedagang kaki lima yang terdampak PPKM,” tandasnya.
Sebanyak 15 paket sembako disalurkan, sepanjang route patroli yang dilalui, terhadap para pedagang kecil yang tersebar di Empat Kecamatan, diantaranya Kuripan, Gerung, Kediri, dan Labuapi.