Lombok Barat, NTB – Satuan Lalulintas Polres Lombok barat, Polda NTB, dalam kegiatan Patroli di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, selalu mengingatkan Masyarakat akan disiplin penerapan Prokes, Sabtu (14/8/2021).
Sepeti yang dilaksanakan kali ni, menyasar pada lokasi-lokasi keramaian, yang sangan berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemic saat ini.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat Polda NTB, Iptu Agus Rachman, S.H mengatakan kegiatan Patroli yang dilakukan jajarannya, untuk memastikan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas tetap terjaga.
“Sasarannya antisipasi kasus kejahatan menonjol diantaranya, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor, dan gangguan lainnya,” ungkapnya.
Diantaranya, informasi akan maraknya Balap liar di Seputaran Penas Gerung, serta melakukan pemantauan parkir liar yang dapat menggagu arus lalulintas.
“Dilokasi ini situasi masih kondusif, sehingga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker,” katanya.
Dimana, samapai saat ini Perda NTB No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, masih berlaku khususnya di Wilayah Lombok barat .
“Demikian juga di Seputaran Jalan Tgh. Lopan Kediri, dan Jalan By Pass BIL II, masih terpantau terkendali, dan di Lokasi ini juga dilakukan himbauan Prokes, terutama yang masih mengabaikannya,” katanya.
Menurutnya, segala bentuk kegiatan yang dilakukan jajarannya tetap memprioritaskan Protokol Kesehatan, serta disiplin dalam berlalulintas