BeritaPatroli

Bersimpati Kepada Pedagang Kecil, Polres Lobar Bagi Sembako Sambil Ingatkan Prokes dan Jam Malam

×

Bersimpati Kepada Pedagang Kecil, Polres Lobar Bagi Sembako Sambil Ingatkan Prokes dan Jam Malam

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Dalam memastikan Disiplin Prokes dan Mematuhi Jam Operasinal Malam, jajaran Polres Lombok Barat secara konsisten melakukan Patroli Gabungan Blue Light sekala besar, memantau situasi wilayahnya.

 

Waka Polres Lombok Barat Kompol Taufik, S.IP mengatakan dari hasil pemantauan, para pedagang kaki lima mulai terbiasa dengan penerapan prokes dalam beraktifitas, dan semuanya telah mengetahui batas jam operasinal malam.

 

“Yang terpenting adalah, para pedagang sudah terbiasa menerapkan prokes, dan tidak merasa terganggu dengan kedatangan petugas, dalam memberikan himbauan pembatasan jam operasional malam,” ungkapnya, Sabtu (31/7/2021).

 

Dari semua pedagang yang dikunjungi, Sebagian besar telah memahami bahwa untuk menekan penyebaran covid-19, disiplin prokes yang utama.

Baca Juga  Patroli di Makam Keramat Makam Nilam, Polsek Labuapi Jaga Keamanan Ziarah

“Tentunya ini menunjukan bahwa, dalam mendisiplinkan prokes kepada Masyarakat, dengan melakukan pendekatan humanis sangat efektif dilakukan,” katanya.

 

Menurutnya, dengan melalui cara humanis ini, Covid-19 secara efektif dapat ditekan, dan para pedagang kaki lima masih bisa mencari nafkah ditengah dampak Covid-19.

 

“Kegiatan patroli Blue Light Sekala besar mala mini menyasar di seputaran Jalan Raya Beleke, Rumak, Kediri, jaga raga, BIL I, Jalur Penas, dan Bundaran GMS,” ucapnya.

 

Cara humanis yang dimaksud adalah, dalam selain menghimbau untuk tetap taat prokes dan jam Operasinal Malam, diserahkan bantuan berupa bingkisan sembako kepada pedagang kaki lima.

 

“Tujuannya, adalah setidaknya dapat meringankan beban ekonomi para padagang kecil, ditengah dampak pandemic covid-19,” tandasnya

Baca Juga  Bekal Kesehatan dan Semangat Tinggi, Personel Polres Lombok Barat Siap Amankan Pemilu 2024

 

Adapun himbauan yang disampaikan yaitu terkait  dengan Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 180/07/Kum/Tahun 2021 Tentang (PPKM)  Level IV di NTB.

 

“Walaupun di Lombok Barat belum sampai PPKM Level 4, setidaknya langkah-langkah pencegahan tetap menjadi proritas kita,” imbuhnya.

 

Dalam kegiatan patroli ini sedniri Waka Polres Lobar Kompol Taufik, S.IP, didampingi oleh Kasat Intelkam Iptu I Nyoman Agus Sugiarta Wisma S.H, M.H, Kasat Lantas Iptu Agus Rachman, S.H., Danramil Gerung dan Kapten Inf. Mujiono, beserta gabungan Jajaran Polres Lombok Barat, Sat Bromob Polda NTB, dan Jajaran dari Koramil Gerung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *