OperasiPatroli

Pendisiplinan Prokes di Tempat Wisata, Pantai Cemare Terpantau Sepi

×

Pendisiplinan Prokes di Tempat Wisata, Pantai Cemare Terpantau Sepi

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Dalam pemantauan kegiatan Masyarakat, terutama pada hari libur, Jajaran Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan penyekatan di Lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kapolsek Lembar Iptu Boy Ari Purnomo mengatakan pihaknya fokus terhadap dalam penerapan Protokol Kesehatan, dan disiplin dalam berlalulintas.

“Memastikan Masyarakat yang akan melaksanakan kegitan Wisata tetap mematuhi Prokes, ditengah masa pandemic saat ini,” ungkapnya, Minggu (18/7/2021).

Boy mengingatkan bahwa, dengan diberlakukannya PPKM Darurat di berbagai Wilayah di Indonesia termasuk di beberapa Daerah di NTB, maka Prokes merupakan prioritas utama.

“Kabupaten Lombok Barat sendiri, masih menerapkan PPKM berbasis mikro, sehingga segala upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 tetap diperketat,” imbuhnya.

Baca Juga  Polsek Batulayar Giat Patroli, Warga Lombok Barat Tidur Nyenyak

Bentuk kegiatannya yaitu melakukan kegiatan imbangan non Yustisi, di Objek wisata pantai cemare sekaligus melakukan pengamanan di Lokasi ini.

“Hingga saat ini, sebagaian besar terpantau mematuhi prokes, dan situasi masih dalam keadaan sepi, dan para pedagang juga dihimbau, untuk mendukung saling mengingatkan kepada pengunjung untuk tetap mematuhi Prokes,” katanya.

Menurutnya, penertiban dan pendisiplinan prokes kepada masyarakat, terutama dalam penggunaan masker dan mencegah kerumunan masih merupakan cara ampuh mencegah penyebaran covid-19.

“Jika menemukan Masyarakat yang melanggar prokes saat melaksanakan liburan ke objek Wisata Pantai Cemara ini, maka tindakan yang diberikan yaitu di berikan teguran dan sangsi sosial,” katanya.

Disamping itu, para pelanggar ini diarahkan untuk kembali, melengkapi diri dengan prokes terlebih dahulu, sebelum melakukan kegiatan wisata.

Baca Juga  Melaju Kencang Tanpa Lampu, Supra Tabrak Beat Akibatkan Tiga Orang Terkapar

“Perda Provinsi NTB No 7 TAHUN 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular masih berlaku, sebagai langkah mendukung PPKM berbasis mikro di Lombok Barat,” ucapnya.

Menurutnya, bila ini tidak dipatuhi, maka bisa saja di Lombok Barat ditingkatkan menjadi PPKM Darurat, yang tentunya Masyarakat itu sendiri yang terkena dampaknya.

“Jangan sampai terjadi peningkatan angka penyebaran Covid-19di Lombok Barat, yang bisa saja berujung PPKM Darurat nantinya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *