Lombok Barat, NTB – Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemda Lombok Barat, menjaga ketat akses masuk Kawasan Wisata Senggigi, melalui penyekatan di Simpang Empat Montong desa Meninting Kec. Batulayar, Kamis (15/7/2021).
Kapolsek Senggigi, Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Priyo Suhartono, S.I.K megatakan, kegiatan Penyekatan ini merupakan Imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Beberapa Daerah.
“Cara Bertindak dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda Empat dan roda dua, dari arah Mataram dan Gunungsari,” ungkapnya.
Diantaranya, dilakukan pengecekan kelengkapan Protokol Kesehatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Bila ditemukan melanggar Protokol Kesehatan dan Pelanggaran berlaulintas kasat mata, langsung diarahkan untuk putar balik dan tidak boleh menuju arah Senggigi,” ucapnya.
Menurutnya, car aini ini dinilai lebih efektif untuk membiasakan Masyarakat dalam disiplin Prokes dan berlalulintas, dengan pertimbangan perkembangan penyebaran covid-19 saat ini yang sangat menghawatirkan.
“Terlebih di Beberapa Daerah telah diterapkan PPKM Darurat, sehingga langkah pencegahan digenjot, dengan lebih mendisiplinkan dalam penerapan Prokes,” katanya
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K meninjau langsung kegiatan penyekatan ini.
“Diharapkan dengan cara bertindak seperti ini, semakin menumbuhkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan,” Ucapnya.
Wilayah Hukum Polres Lombok Barat sendiri saat ini masih menerapkan PPKM berbasis mikro, ditengah kepungan PPKM Darurat di Beberapa Daerah lainnya.