Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Lembar, Polres Lobar, Polda NTB mengamankan dan mengevakuasi satu unit sepeda motor N-Max warna abu, yang diduga terindikasi hasil tindak pidana, Kamis (8/7/2021).
Kapolsek Lembar Iptu Boy Ari Purnomo mengatakan sepeda motor tersebut dimanakan di bukit Tambing Dsn.Apit Aik Ds.Mareje Kec.Lembar, Jumat (9/7/2021).
“Diduga terindikasi hasil tindak pidana, untuk identitas kendaraan diketahui, sehingga dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lobar dan dilakukan pemeriksaan cek fisik terhadap sepeda motor tersebut,” katanya.
Dari hasil koordinansi dan pengecekan, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan barang bukti milik Sat Reskrim Polres Lobar, dalam perkara tindak pidana Pencurian dengan kekerasan.
“Merupakan Barang Bukti Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Gerung, sesuai dengan Laporan Polisi pada tanggal 29 April 2021 silam,” tandasnya.
Kapolsek enggan menjelasakan secara rinci, terkait kasus Pencurian dengan Kekerasan itu, serta keterkaitannya karena masih dalam peyelidikan dan pengembangan.
“Untuk saat ini sedang dalam penyelidikan dan pendalaman, dan kini sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Lembar untuk untuk proses selanjutnya,” tutupnya.