Lombok Barat – NTB, Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, memperketat pintu-pintu masuk ke NTB, terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di beberapa Daerah Jawa-Bali.
Salah satunya adalah akses masuk di Pelabuhan Penyeberangan Lembar dan Pelabuhan Pelindo III Gilimas Lembar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Ipda Irvan Surahman S.Tr.K., mengatakan langkah ini diambil bersama dengan pihak terkait, untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat di Pulau Lombok, Jumat (7/2/2021).
“Diprediksi bahwa, selama pemberlakuan PPKM darurat di Jawa Bali, banyak masyarakat memilih ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ungkapnya.
Dimana, Pelabuhan Lembar tidak hanya sebagai akses Masuk Pulau Lombok, namun juga hingga pulau Sumbawa, sehingga pemeriksaan lebih diperkat lagi.
“Melakukan pemeriksaan Orang dan Barang, Pemeriksaan Surat kendaraan dan Surat keterangan Rapid tes antigent bagi penumpang, untuk memastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Bila ditemukan tidak memiliki Surat Keterangan tes antigent atau kedaluarsa, maka langsung diambil tindakan oleh pihak terkait di Pelabuhan.
“Dilakukan rapid test ulang, bila tidak maka akan dikembalikan ke Pelabuhan asal, jika ditemukan positif terkonfirmasi covid-19, langsung dilakukan Isolasi sementara, yang selanjutnya ditangani oleh Dinas Terkait,” ujarnya.
Menurutnya, Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat di beberapa Daerah di Indonesia, membuat pihaknya bersinergi untuk memaksimalkan langkah pencegahan.
“Sebagai langkah antisipasi, dan pengketatan dalam pemeriksaan ini, tidak hanya berlaku bagi penumpang, namun untuk semua pengguna jasa penyeberangan, termasuk mobil logistic yang tiba dipelabuhan,” katanya.
Selain itu, pemeriksaan barang juga juga menyasar Senjata Tajam, Bahan Peledak, Narkoba, serta barang berbahaya dan dilarang lainnya.
“Sampai saat ini Penyeberangan masih terpantau normal, namun demikian langkah ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan bersinergi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.