Gerung – Polsek Gerung Polres Lombok Barat, Polda NTB, maksimalkan kegiatan pencegahan terhadap Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan Patroli Blue Light, Senin (31/5/2021).
Kapolsek Gerung AKP Syaripuddin Zohri mengatakan dalam kegiatan Patroli Blue Light ini berdasarkan Potensi Kerawanan mempertimpbangkan tempat dan waktu.
“Lokasi dan waktu pelaksanaan berdasarkan Pola tempat dan waktu, sehingga dalam pelaksanaannya lebih terarah, efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sedangkan lokasi yang menjadi prioritas sasaran diantaranya pertokoan dan perkantoran, serta Lokasi yang berpotensi terjadinya aksi kejahatan terutama begal yang kerap terjadi.
“Jalur Baypas Bil I dan Bil II tidak luput dari sasaran kegiatan, sehingga diharapkan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan seperti Begal di Lokasi ini,” ujarnya.
Terutama aksi kejahatan menonjol seperti Pencurian dengan Pemberatan (curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau yang dengan dengan 3C.
“Intinya adalah, 3C ini merupakan kejahatan menonjol yang menjadi perhatian atau tindak kriminal lainnya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, himbauan tekait Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan juga dilakukan mengingat saat ini masih dalam masa pandemic ovid-19.
“Kurangi mobilitas, selain sebagai pencegahan penyebaran covid-19, ini juga untuk meminimalisir aksi kejahatan, dimana mobilitas juga dapat mengunfang aksi kejahatan, terutama pada lokasi rawan,” imbaunya.