SEKOTONG – Dalam rangka penertiban penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya, Polsek Sekotong terus intensif gelar Ops Yustisi di wilayahnya, Selasam Pagi. (4/5/2021)
Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta, S.H., selaku Penanggung Jawab jalannya Operasi mengungkapkan pihaknya terus berupaya mendukung program percepatan penanganan Covid-19 dengan salah satunya melaksanakan pemantauan Penerapan Protokol kesehatan diwilayahnya.
“Setiap hari ditempat berbeda dengan kali ini kami gelar Kembali di Jalan Raya Sekotong Simpang Tiga Pasar Sekotong Tengah upaya peningkatan kedisiplinan masyarakan dalam penerapan protokol kesehatan kami gelar,” ungkapnya.
Lanjutnya, dengan menggandeng instansi pemerintah desa setempat, puluhan personel gabungan tersebut dapati sejumlah remaja dan masyarakat lainnya masih lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami, bersama relawan masyarakat dan aparatur pemerintah desa setempat maksimalkan penegakan disiplin terhadap prokes ditengah pandemic Covid-19 yang saat ini terus melanda,” lanjutnya.
Diketahui, masyarakat yang terjaring saat operasi pagi hari tersebut didapati hasil belasan warga baik yang melintas menggunakan roda dua maupun roda empat ikut diberikan sanksi oleh petugas.
“9 Pelanggar yang melintas menggunakan roda 2 dan 2 pelanggar menggunakan roda empat kami langsung berikan Tindakan disiplin agar lebih memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan disetiap aktivitasnya,” tuturnya.
Dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, pihaknya berharap dengan intensif pelaksanaan operasi yustisi ini digelar dapat menekan angka kasus dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat secara umum.
“Dengan Do’a dan ikhtiar serta disiplin menerapkan prokes, dapat meminimalisir resiko tinggi penyebaran Covid-19,” harapnya.