Breaking News

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Lombok Barat Sidak Acara Pernikahan di Senggigi

×

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Lombok Barat Sidak Acara Pernikahan di Senggigi

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Untuk memastikan setiap kegiatan Masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Barat, melakukan pemantauan secara ketat di Wilayahnya.

 

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Bagus S. Wibowo, SIK, saat melakukan pemantauan langsung pada salah satu acara pernikahan di Senggigi mengatakan, pemantauan kali ini dilakukan oleh Tim Gabungan terdiri dari TNI-Polri, Pol-PP dan BPBD Kabupaten Lombok Barat.

 

“Kebetulan hari ini kita mengunjungi salah satu tempat acara pernikahan, yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Barat yaitu di Hotel Killa Senggigi, dan melakukan pemantauan langsung,” ungkapnya, Jumat (6/8/2021).

 

Tim Gabungan ini, melakukan pengecekan langsung untuk memastikan, dalam kegiatan pernikahan ini  betul-betul menerapkan protocol covid-19.

“Alhamdullilah, kita tadi melihat secara umum, segala kegiatan, semua hal yang menjadi perhatian, yang kami rasa ini sudah sesuai dengan protocol Covid-19,” ucapnya.

 

Diantaranya mulai dari pengaturan jarak, penggunaan masker, mengatur jumlah tamu di Dalam, termasuk penyajian menu makanan menggunakan ricebox,  yang diatur sedemikian rupa sehingga dipastikan tidak menimbulkan kerumunan.

 

“Kita berharap ini bisa menjadi contoh, untuk even-even yang lain, minimal seperti yang dilaksanakan pada hari ini, di Hotel Killa ini,” tandasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kabupaten Lombok Barat Ketut Rauh  mengungkapkan bahwa Event Organizer (EO) dalam acara ini sudah mendapatkan rekomendasi untuk melaksnakan kegiatan dimasa pandemic ini.

 

“Kita memastikan bahwa, kegiatan apakah sudah berjalan sesuai dengan rekomendasi dan setelah dilakukan pengecekan bersama Bapak Kapolres Lobar, semuanya dirasa telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

 

Menurutnya, ini bisa dicontoh oleh EO yang lain, dimana harus berjalan dengan protocol Kesehatan yang telah ditetapkan.

 

“Bila itu tidak berjalan, akan tetap melakukan pemantauan, bila protocol Kesehatan tersebut diabaikan maka dipastikan acara tersebut akan dibubarkan,” imbuhnya.

 

Dimana sesuai dengan surat edaran yang ada, maksimal 25 persen dari kapasitas tempat diadakannya acara, termasuk hal lainnya seperti dalam menu makanan harus didalam box.

 

“Wajib menjaga jarak, dan menyiapkan sarana pendukung protocol Kesehatan seperti thermogun, dan handsanitizer,” lugasnya.

 

Muhammad Rizal selaku EO Rossa Wedding Organizer menyatakan, apa yang telah dipersiapkan oleh pihaknya dipastikan telah sesuai dengan Surat Rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

 

“Kami selaku EO, tetap mengacu kepada Surat Rekomendasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat, dimana dari depan telah kami siapkan handsanitizer, thermogun, dan batas antrean,” ucapnya.

 

Selain itu, di pelaminan juga telah dipersiapkan dua batas panggung, sehingga tamu dan mempelai dipastikan tidak akan bertemu, sehingga dipastikan jarak antara tamu dan pengantin tetap terjaga.

 

“Tidak ada prasmanan dalam kegiatan ini, melainkan digantikan dengan menggunakan ricebox, sehingga tamu datang mengambil ricebox, kemudian langsung meninggalkan tempat acara,” katanya.

 

Waktu juga dibatasi, yaitu paling lama selama 10 menit, tamu sendiri dibatasi hanya kapasitas 25 % dari kapsitas tempat acara, itupun dibagi menjadi dua sesi.

 

“Untuk tempat acara sendiri normalnya menampung 500 orang, sehingga untuk tamu yang datang kali ini sebanyak 125 orang, yang dibagi menjadi dua sesi, dengan jarak per sesi minimal 2 jam,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *