BeritaBinkamLombok Barat

Razia di Lapas Kuripan, Sasar Barang Terlarang

×

Razia di Lapas Kuripan, Sasar Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Razia di Lapas Kuripan

Lombok Barat, NTB – Personel Gabungan TNI-Polri dan Anggota Lapas Kelas II A Mataram, melaksanakan Razia atu penggeledahan Lapas Kuripan, Selasa (19/4/2022).

Kegiatan Razia di Lapas Kelas II A Mataram Dsn Pemangket Desa Kuripan Kec kuripan Kab lobar ini, dalam rangka Hari bakti Pemasyarakatan ke 58.

Dalam kegiatan ini, KA KPLP Lapas kelas II A Mataram Andi O. Subarani, langsung mengambil alih kegiatan ini.

Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno yang turut mengerahkan personelnya dalam kegiatan ini memastikan personelnya tidak membawa senjata Api dalam penggeledahan ini.

Razia di Lapas Kuripan“Razia atau penggeledahan ini, menyasar barang-barang terlarang, kali ini pelaksanaannya di Blok Tambora. Terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Mataram, Dsn Pemangket Desa Kuripan Utara Kec kuripan Kab lobar,” ungkapnya.

Sebelum melaksanakan Razia / penggeledahan, personel terlebih dahulu menerima arahan dari KA PLP. Antara lain personel Gabungan Polres Lobar, Pos Ramil Kuripan, Anggota polsek kuripan beserta Anggota Lapas.

“Adapun mekanisme pelaksanaan Razia / penggeledahan ini seluruh anggota yang akan melaksanakan Razia / penggeledahan tidak memperbolehkan membawa senjata Api,” katanya.

Sehingga dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan cara persuasive humanis, untuk mencegah terjadinya kiegiatan yang kontra produktif.

“Razia di Lapas Kuripan ini, KA PLP langsung memimpinnya, dan berhasil menemukan barang-barang yang tidak boleh berada di dalam blok Lapas,” imbuh Kapolsek.

Adapun hasil dari razia dari kegiatan tersebut, mengamankan sebuah tang, empat Buah korek api gas, empat Buah sendok makan, sebuah cermin dan beberapa Biji paku.

“Semua rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Tidak ada terjadi hal-hal yang menonjol selama kegiatan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *