Patroli

Polsek Labuapi Pantau Terus Potensi kerawanan di Jalan Bypas BIL II

×

Polsek Labuapi Pantau Terus Potensi kerawanan di Jalan Bypas BIL II

Sebarkan artikel ini

 Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan Patroli  malam, Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan penertiban penggunaan masker di wilayahnya, Selasa (4/1/2021).

Kapolsek Labuapi Polres Lombok Barat Iptu Agus Priyo mengatakan, dalam penertiban ini masih mengacu kepada penegakan Perda NTB no. 7 thn 2020.

“Tentang penanggulangan penyakit menular dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protocol kesehatan COVID 19,” ungkapnya, Rabu (5/1/2021).

Tentunya dalam mengantisipasi aksi Curat, Curas dan Curanmor serta balap liar juga menjadi sasaran kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Labuapi.

“Memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, mengarahkan pengendara roda dua & roda tiga yang menggunakan jalur cepat agar menggunakan jalur lambat/jalur bawah.

“Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, karena lokasi ini sangat rawan akan kecelakaan lalulintas,” katanya.

Lokasi patroli ini sendiri dilaksanakan di jalur bypass Bill 2, Desa Telagawaru,  Kec. Labuapi Kab. Lobar.

“Selain itu, Route Patroli  Blue Light dilaksanakan di BTN Bale Lumbung II Residence, Perumahan padat penduduk,  komplek pertokoan dengan Sasaran tempat rawan gangguan Kamtibmas dan tiga Cepu di wilayah desa Karang Bongkot, Kec. Labuapi, Kab. Lobar,” terangnya.

Kapolsek menegasakan bahwa dalam stiap kegiatan menekankan kepada masyarakat untuk tetap Mematuhi Protokol Kesehatan  covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *