Breaking News

Personel Polsek Kediri Tegur Sejumlah Pelanggar Prokes, Sebagian Besar Abaikan Prokes

×

Personel Polsek Kediri Tegur Sejumlah Pelanggar Prokes, Sebagian Besar Abaikan Prokes

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Dalam Kegiatan Operasi Imbangan Yustisi Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020, di Jl.Tgh Abdul Karim Depan Mako Polsek Kediri Kecamatan Kediri Kab Lobar, menjaring delapan orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

 

Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat Polda NTB Iptu Heri Santoso mengatakan, ini merupakan rangkaian dalam penanggulangan penyakit menular dan Pendisiplinan Prokes, Selasa (22/6/2021).

 

“Terutama Penertiban Penggunaan Masker, dalam Penerapan adaptasi kebiasaan baru memutus mata rantai penyebaran covid-19,” katanya.

 

Tepatnya, di Jl.Tgh Abdul Karim, atau Depan Mako Polsek Kediri Kecamatan Kediri Kab Lobar, sejumlah pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor, maupun Masyarakat sekitar tidak lupt dari pemeriksaan.

 

“Pemeriksaan dilakukan pada dua arah, untuk memastikan Masyarakat benar-benar disiplin dalam penerapan prokes, terutama dalam penggunaan masker,” ucapnya.

 

Adapun hasil dalam pelaksanaan giat Giat Oprasi Imbangan Yustisi PERDA NTB Nomor 7 Tahun 2020 ini menjaring sebanyak delapan pelanggar.

 

“Diberikan sanksi, berupa Teguran Tertulis Sebanyak delapan Orang, sebagai pengingat dan membiasakan menggunakan masker dalam aktifitas sehari-hari,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *