Breaking News

Pelaksananaan Shalat Id, Forkopimda Lobar Merujuk Kebijakan Pemerintah Pusat

×

Pelaksananaan Shalat Id, Forkopimda Lobar Merujuk Kebijakan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Barat, diantaranya Bupati Lombok Barat, Kapolres Lombok Barat, Dandim 1606WB/Lobar, meninjau langsung pelaksananaan pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2021.

Dalam kegiatan ini menyasar di Pos Pengamanan (Pospam) Narmada, Pospam Giri Menang Square (GMS) dan Pospam Senggigi, Senin (10/5/2021).

Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si menilai, secara umum pelaksanaan Pengamanan sudah berjalan baik, yang dilaksanakan dari unsur TNI-Polri, Perhubungan, Pol-PP, bahkan melibatkan Kesehatan.

“Jadi setiap Posko di Lombok Barat itu ada juga Posko Kesehatannya, bahkan lebih jauh dari itu, pemadam kebakaran juga disiapkan,” ungkapnya.

 

Terkait Pelaksanaan Shalat Idhul Fitri (Id), Bupati menegaskan bahwa sesuai dengan himbauan yang telah disampaikan, agar dilaksanakan Masjid Masing-masing, bila perlu dilaksanakan dirumah.

“Bila perlu dirumah, jangan melakukan shalat Id seperti dilapangan atau Masjid tetangga, dan juga tentunya harus taat dengan Prokes Covid-19,” lugasnya.

Sedangkan untuk malam malam takbiran di Lombok Barat, tidak diperbolehkan melakukan takbiran keliling, sesuai dengan intruksi keputusan Forkopimda.

“Baik takbiran keliling dari ditingkat Dusun, apalagi diatas tingkat dusun, itu tidak boleh ada, jika di Masjid diperbolehkan, namun dengan catatan tetap taat Prokes,” tegasnya.

Untuk tempat Wisata akan terjadi penutupan sementara, selama Idhul Fitri dan Pasca Idhul Firi, sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.

“Kita ingin melakukan tindakan secara preventif, tidak ingin ada penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Fauzan mengingatkan bahwa, walaupun perkembangan covid-19 di Lombok Barat cenderung landai, bahkan mengalami penurunan, tetapi tidak boleh lalai akan hal ini.

“Dari informasi yang kita dapat, di Beberapa Daerah sudah ada varian baru covid-19, menurut para ahli, varian baru ini bisa saja sudah ada masuk di Pulau Lombok,” katanya.

Diminta kepada Masyarakat, untuk memahami akan hal ini, sebagai bentuk tindakan preventif mencegah penyebaran covid-19 sejak dini.

“Langkah yang dilakukan yaitu dengan menutup tempat wisata untuk sementara, menurutnya tempat wisata ini sangat berpotensi terjadinya kerumunan, terutama setelah Ramadhan,” tandasnya

 

Sementara itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Lombok Barat, Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menegaskan akan melakukan penyekatan pada tempat-tempat wisata, untuk memastikan tidak ada kerumunan.

“Untuk kesiapan kita, khusus di Wilayah Senggigi telah menyiapkan dua area penyekatan, untuk memastikan bahwa di Tempat-tempat wisata tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Menurutnya, aktifitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa, namun dengan menerapkan protocol Kesehatan yang ketat, dan penyekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan.

Menyikapi pelaksanaan Malam takbiran dan Sholat Id, Kapolres menegaskan sebagaimana Surat Edaran Bupati, tetap merujuk kebijakan Pemerintah pusat.

“Bila Desa tersebut masuk di Dalam Zona Hijau, diijinkan untuk melaksanakan Shalat Id, namun dengan menerapkan prokes-prokes yang sudah ada,” pungkasnya.

 

Hal senada juga disampikan oleh Dandim 1606WB/Lobar Kolonel Arm Gunawan S.Sos M.T., mengatakan, bahwa pada intinya fokus pada kegiatan pada hari H Idhul Fitri pelaksanaan Shalat Id.

“Sudah diatur sedemikian rupa, untuk membatasi kerumunan, sehingga untuk tidak melaksanakan Shalat Id bersama-sama atau terpusat,” ungkapnya.

Dandim juga menghimbau untuk menghindari kerumunan di Tempat-tempat wisata, dimana bila diberikan kelonggaran, Masyarakat sulit untuk membatasi diri.

“Jadi memang kondisinya seperti itu, sehinga diharapkan pengertian masyarakat, untuk bersabar dimasa pandemic covid-19 ini, dan kerumunan tentunya berpeluang terjadinya penyebaran covid-19,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *