Patroli

Patroli Tim Puma 8 Samapta Polres Lobar, Pergoki Pemotor Bawa Miras

×

Patroli Tim Puma 8 Samapta Polres Lobar, Pergoki Pemotor Bawa Miras

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan Patroli malam, Team Puma 8 Sat. Samapta Polres Lobar melakukan tindakan terhadap temuan-temuan dalam kegiatan ini, Minggu (16/1/2022).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Wirasto Adi Nugrogo, SIK melalui Kasat Samapta AKP Bambang Indrat Sugianto, S.Sos mengatakan kegiatan patroli dilakukan pada jam-jam rawan.
“Seputaran Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, untuk sasaran pertama di Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa, untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian dan aksi kriminalitas lainnya, serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Gangguan Kamtibmas seperti balap liar, maupun pesta miras para remaja, yang dapat memancing keributan antar remaja,” ucapnya.
Menurutnya, ini untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, dan dari hasil penyisiran, Team menemukan beberapa potensi gangguan.
“Menemukan pengendara sepeda motor, melintas pada jam-jam rawam, sehingga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara spd motor tersebut,” katanya.
Pemeriksaan dilakukan menyasar kepada senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya, serta barang-barang terlarang seperti narkoba.
“Hanya menemukan miras tradisional jenis tuak, selanjutnya kami menyarankan agar membuang minuman tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, mengingatkan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan pada saat berkendara di jam-jam rawan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kemudian dilanjutkan Desa Lelede Kecamatan Kediri, hanya menemukan sekelompok remaja yang masih Nongkrong hingga larut malam.
“Sebelum memberikan himbauan, team melakukan Penggeledahan badan namun tidak di temukan barang-barang seperti sajam maupun narkoba,” katanya.
Setelah memastikan semuanya aman, selanjutnya menghimbau sekelompok pemuda yang masih nongkrong untuk kembali kerumah masing-masing.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dimana ini dapat memancing aksi kejahatan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *