Breaking NewsPatroli

Langgar Prokes di Area Pelabuhan Lembar, 53 Orang Dikenakan Sanksi

×

Langgar Prokes di Area Pelabuhan Lembar, 53 Orang Dikenakan Sanksi

Sebarkan artikel ini

Lembar – Tidak hanya di Area Pelabuhan ASDP Lembar, Polsek Kawasan Pelabuhan lembar melakukan Patroli Prokes di Pelabuhan Nusantara II Pelindo III Lembar, Minggu (25/4/2021).

Dari hasil kegiatan Patroli ini, mendapatkan hasil yang mengejutkan, dimana menjaring 53 orang yang kedapatan melanggar prokes.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu I Made Dharma mengatakan dari 53 orang yang terjaring tersebut, mengabaikan dalam penggunaan masker.

“Sebagian besar karena tidak menggunakan masker, dan ini menunjukkan bahwa pengawasan harus lebih diperketat lagi,” ungkapnya.

Fakta mengejutkan lainnya, Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh Masyarakat yang beraktifitas di area Pelabuhan, sehingga langsung diberikan tindakan.

“Kepatuhan pengguna jasa penyeberangan dalam menerapkan Prokes, harus diimbangi juga dengan masyarakat sekitar, sehingga pengguna jasa penyeberangan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktifitas,” ucapnya.

Menurutnya, segala bentuk aktifitas diarea Pelabuhan tidak akan luput dari pengawasan, diantaranya buruh, pedagang, maupun nelayan sekitar Pelabuhan.

“Sebai contoh kepada pengguna jasa penyeberangan lembar, bahwa disiplin protocol Kesehatan berlaku untuk siapa saja,” pungkasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari Imbangan Penegakkan Yustisi Covid-19 dalam rangka penertiban penggunaan Masker terkait Perda NTB No.7 Tahun 2020.

Dalam Operasi Imbangan Penanggulangan Penyakit Menular ini mendapati 53 Orang pelanggar yang tidak memakai masker sehingga langsung diberikan sanksi.

“Teguran Secara Lisan dilayangkan terhadap 23 orang, sedangkan teguran tertulis diberikan kepada 30 orang, sabagai peringatan bila melanggar lagi maka akan diberikan sanksi lebih tegas lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *