Sosial Budaya

Kegiatan Patroli, Polsek Sekotong Ingatkan Prokes dan jam Operasional Malam

×

Kegiatan Patroli, Polsek Sekotong Ingatkan Prokes dan jam Operasional Malam

Sebarkan artikel ini
Patroli malam Polsek Sekotong
Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat Polda NTB, melakukan himbauan terkait Jam Operasional malam, seuai dengan aturan PPKM

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, gencar melakukan pengawasan protocol Kesehatan di Wilayahnya, Minggu (12/9/2021).

Selain melalui kegiatan-kegiatan imbangan Operasi Non Yustisi, pengawasan dalam bentuk jegiatan patroli juga ditingkatkan.

Ini diungkapkan oleh Kapolsek Sekotong, Iptu I kadek Sumerta, SH bahwa, melalui kegiatan patroli sekaligus monitoring pemberlakuan aktifitas jam malam.

“Yang mana, pemberlakukan aktifitas jam mala mini, ditujukan kepada para warga, pedagang dan pengusaha yang masih beraktifitas,” ungkapnya.

Walaupun saat ini, untuk Wilayah Lombok Barat masih terpantau landai, Penerapan Protokol Kesehatan masih merupakan prioritas jajarannya.

“Untuk itu, menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap mematuhi ini, terutama terkait Protokol kesehatan dan aturan PPKM,” ucapnya

Dalam kegiatan patroli atau monitoring ini, melakukan pengawasan pemberlakuan jam malam sampai pukul 22.00 wita.

“Pada jam tersebut, dihimbau Kepada para warga, pedagang atau pengusaha maupun kegiatan Masyarakat lainnya, untuk menghentikan segala aktifitasnya,” imbaunya.

Walaupun demikian, Kapolsek memastikan Jajarannya tetap mengedepankan cara persuasive humanis dalam kegiatan ini.

“Melakukan himbauan secara humanis, dengan memberikan pemahaman kepada para warga, pedagang maupun pengusaha akan hal ini,” imbuhnya.

Sebagaimana, pembatasan waktu aktifitas dirasa sangat penting, dalam memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran Covid 19.

“Mengacu kepada Pergub Nomor : 180 / 07 / Kum / Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *