Peristiwa

Calo Tiket KM. Egon Tipu Sopir Truk Jurusan Waingapu NTT

×

Calo Tiket KM. Egon Tipu Sopir Truk Jurusan Waingapu NTT

Sebarkan artikel ini
Polres Lobar menagkap dua orang diduga pelaku calo tiket KM. Egon di Pelabuhan Lembar. Foto:Polres Lobar

Lombok Barat, NTB – Polisi mengamanakan Dua Orang yang diduga sebagai Calo Tiket, KM. Egon  untuk Penyeberangan Lembar – Waingapu  NTT, Selasa (07/9/2021).

Sehingga Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK, melalui Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana mengkonfirmasi akan hal ini.

Ini sampai terungkap, saat Jajaran Polres Lobar saat melakukan pengamanan di Pelabuhan Pelabuhan Pelindo III, saat memantau perkembangan situasi di Wilayahnya.

“Akibatnya, terjadi aksi protes sopir truk tujuan waingapu NTT ini, karena mereka harus membayar tinggi harga tiket, dengan selisih yang cukup signifikan, sehingga memicu protes,” ungkapnya.

Akibat ulah beberapa oknum yang  dengan sengaja menaikkan harga tiket, yang sesuai ketentuan secara online.

Dalam hal ini, pengguna jasa KM. Egon Jakarta IMO 9032719 dari pelabuhan lembar menuju waingapu NTT yang menjadi korbannya.

“Sehingga para sopir merasa dirugikan karena ulah beberapa oknum yang mengambil kesempatan, yakni selilisih cukup signifikan mencapai lebih dari Rp. 1,5 Juta,” jelasnya.

Bila secara online, harga tiket untuk Truk Sedang (TS) yang harga sebenarnya Rp. 4,380 juta, naik menjadi Rp. 5,6 juta.

“Untuk Kendaraan Kecil, yang harga sebenarnya Rp 2.520.799 dan Naik menjadi Rp. 4 juta” imbuhnya.

Tidak hanya tingginya harga tiket yang harus di bayar, tetapi juga diperparah dengan ditundanya jadwal pemberangkatan.

“Jadwal pemberangkatan tidak sesuai dengan tiket yang sudah di beli atau di berangkatkan, seharusnya tanggal 10 September 2021, namun diundur menjadi tanggal 19 September 2021,” paparnya.

Untuk menjaga kondusifitas areal pelabuhan pelindo III, dua orang yang disebut sebagai agen atau calo tiket diamankan ke Polres Lobar.

“Mengamankan dua orang, masing-masing berinisial MU dan JH, masing-masing warga Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kec. Lembar, Kab. Lombok Barat,” bebernya.

Sehingga, kedua orang tersebut langsung diamankan oleh Personel Polres Lobar yang sedang bertugas di Pelabuhan.

“Sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lobar, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *