Breaking News

Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat dalam Pelayanan, Polres Lobar Perketat Prosedur Penjagaan di Mako

×

Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat dalam Pelayanan, Polres Lobar Perketat Prosedur Penjagaan di Mako

Sebarkan artikel ini

Lembar – Menyikapi perkembangan Situasi Nasional saat ini, Polres Lombok Barat perketat Prosedur Penjagaan di Mako Polres Lombok Barat, kamis (1/4/2021).

Kapolres Lombok Barat Polda NTB AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan, Standard Operating Procedure (SOP) Penjagaan di Polres Lobar selalu diterapkan.
“Tidak hanya terkait beberapa peristiwa akhir-akhir ini, tapi sebenarnya sudah dijalankan, melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap orang yang keluar masuk di Mapolres Lobar,” ungkapnya.

Walaupun menerapkan SOP yang ketat, namun pelayanan di Polres Lombok Barat, tetap berjalan normal, sehingga kepada Masyarakat dihimbau tetap tenang.
“Pelayanan tidak ada perubahan, hanya saja Prosedurnya diperketat, dan ini tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal yang sama juga diberlakukan di Tempat-tempat lainnya, seperti Obyek Vital, Tempat wisata, dan Tempat Ibadah, melalui kegiatan-kegiatan Patroli Skala besar dan Penjagaan.
“Menyasar semua titik-titik kegiatan Masyarakat, upaya dalam mencegah agar peristiwa-peristiwa terror tersebut, tidak terjadi di Wilayah kita,” katanya.
Dengan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan hingga saat ini, untuk memastikan masyarakat tidak merasa takut, dan tidak ragu dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari ditempat masing-masing.
“Menjaga seluruh aktifitas Masyarakat, termasuk yang membutuhkan Pelayanan Polri, di Polres Lombok Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam menindaklanjuti antensi Kapolres Lombok Barat, Kasat Sabhara Polres Lobar Polda NTB AKP Bambang Indrat, S.Sos mengatakan, kewaspadaan ditingkatkan untuk antisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
“Tetap mempedomani SOP yang ada, terutama antisipasi ancaman dari luar, dengan melakukan pembatasan pada pintu masuk untuk mengurangi akses keluar masuk orang yang tidak berkepentingan,” katanya.
Pembatasan dengan melakukan pemeriksaan meliputi, pemeriksaan orang dan identitas, kendaraan, termasuk barang bawaan.
“Sasarannya adalah Senjata Api, Senjata Tajam, Bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya, yang merupakan langkah deteksi dan pencegahan, ” jelasnya.
Bambang tidak menampik bahwa memang terjadi intensitas dalam kegiatan pengamanan, diantaranya penjagaan obyek-obyek vital di Masyarakat.
“Selain memperketat penjagaan Internal, kegiatan-kegiatan Masyarakat tidak luput dari perhatian, seperti Obyek vital di Pelabuhan Lembar, sebagai salah satu Gerbang NTB, dan yang lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *